KRIMINALITAS " KASUS BULLYING BOCAH TASIKMALAYA"
Sumber : www.detikJabar.com
Kamis,21 Juli 2022
A. Pendahuluan
Alasan kelompok kami memilih artikel ini,Karena kasus Pembullian sering kali terjadi.
B. Pembahasan
Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar turut menyoroti kasus perundungan yang dialami bocah asal Tasikmalaya, PH (11), yang berujung kematian. Yesmil menyatakan ada beberapa faktor yang membuat pelakunya tega melakukan aksi tersebut meski sama-sama berstatus sebagai anak di bawah umur.
Pertama, ia menyoroti kasus ini merupakan efek dari faktor kenakalan remaja. Ada pengawasan yang kurang dilakukan di lingkungan anak pelaku perundungan, terutama di lingkungan keluarganya. Sehingga mengakibatkan aksi perundungan itu terjadi terhadap bocah kelas 6 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya ingin menyoroti kasus ini dalam pengertian kenakalan remaja. Penyebabnya, biasanya muncul dari lingkungan sekitar. Terutama, tidak terlalu jauh, biasanya dari lingkungan keluarganya yang kurang maksimal pengawasannya," kata Yesmil saat berbincang dengan detikJabar via telepon di Bandung, Kamis (21/7/2022).
Kedua, Yesmil mengungkap karena faktor itu biasanya akan muncul sikap antisosial terhadap anak. Terlebih, jika aksi perundungan itu sudah biasa sang anak saksikan di lingkungannya, maka penyimpangan perilaku pun akan terjadi terhadap anak yang menjadi pelaku tersebut.
"Sehingga timbul penyimpangan karena mungkin dilatarbelakangi di rumahnya itu dia bully- mem-bully sudah biasa. Ini kemudian saya anggap di keluarganya ada kebiasaan tidak baik, yang secara tidak sadar ada di dalam masyarakat," jelasnya.
Ketiga, karena sudah terbiasa dengan hal-hal buruk itu, sang anak lalu membawa kebiasaan tersebut ke lingkungan seumurannya. Anak yang menjadi pelaku perundungan ini pun menurut Yesmil, lalu mulai meniru dengan menyasar anak sebanyanya yang lebih lemah secara fisik maupun mental.
"Dan biasanya, dalam satu kelas ada satu anak yang lemah. Secara fisik begitu dia lebih kecil dan secara mental kurang kuat, akhirnya anak yang ini menjadi sasaran di-bully sama teman-temannya," tutur Yesmil.
Terakhir, Yesmil ingin menegaskan jika anak pelaku perundungan pun harus bisa mendapat perhatian semua pihak. Sebab jika dibiarkan begitu saja, baik pelaku maupun korban, di kemudian hari bisa menjadi seseorang yang akan terlibat dalam tindak kejahatan lebih ekstrem.
"Karena anak yang melakukan bully di masa depan dia juga akan menjadi penjahat. Begitu juga korbannya akan mengalami situasi yang sama, karena dia bisa saja melakukan balas dendam. Itu berdasarkan teori dan riset, karena bisa saja penjahat itu di masa kecilnya merupakan korban kejahatan, seperti bully ini," pungkasnya.
C. Penutup
Sebagaimana diketahui, nasib pilu dialami PH (11), bocah kelas 6 SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengalami depresi, hingga akhirnya sakit keras dan meninggal dunia usai mendapatkan perundungan dari rekannya.Parahnya lagi, PH dipaksa rekan-rekannya menyetubuhi kucing. Video aksi perundungan itu direkam, kemudian disebarkan para pelaku di media sosial
Jadi dapat, disimpulkan bahwa Kasus Kriminalitas ini mengandung Teori Differential Association,Karena meniru hal hal buruk.
Komentar
Posting Komentar